Hari ini tanggal 16 Oktober 2020 telah dilaksanakan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Citalang dan dipimpin langsung oleh Pj.Kepala Desa Citalang Bapak.Hendra Hermawan yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Prasetyo Babinsa Sertu Mamat, Bamusdes Desa Citalang, Staf Desa, Ketua RT dan Para Linmas.
kegiatan ini mengikuti anjuran atau surat edaran dari Bupati Purwakarta dengan Nomor 188.4.45/Kep. 541-Huk/ 2020 tentang Memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Wilayah Kelurahan/Desa pada Kecamatan Purwakarta dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 12 Oktober 2020 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 26 Oktober 2020. untuk itu kami melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan mensosialisasikan dan mengkampanyekan gerakan 3M ( Memakai Masker,Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak ) kepada masyarakat dengan melaksanakan Operasi Yustisi ini.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *